Kamis, 05 Juli 2012

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)


by.wiwi andriani

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan ,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan kalender pendidikan dan silabus.KTSP diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2006/2007.menggantikan kurikulm 2004[Kurikulum Berbasis Kompetensis] pemberlakuan KTSP di dasarkan pada peraturan menteri pendidikan nasional No.24 tahun 2006,menurut permendiknas tersebut.KTSP adalah kurikulum yang di kembangkan dan di tetapkan tingkat sekolah [Satuan Pendidikan].baik satuan pendidikan dasar [Sekolah Dasar dan Sekolah  Menengah Pertama Sekolah Menengah atas dan Sekolah Menengah Kejuruan].

KTSP,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan santuan potensial untuk mendukung paradikma baru manajemen berbasias sekolah dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan di Indonesia,sesuai dengan Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional.Meskipun demikian dalam pengembangannya Indonesia harus belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan kurikulum di negara lain,kemudian memodifikasi,mengadaptasi,merumuskan dan mengembangkan model yang khas sesuai dengan karakteristik masyarakat,situasi dan kondisi actual serta budaya sekolah atau madrasah yang mutikultural.

Landasan Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di landasi oleh undang-undang dan penerapan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1.Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas
2.Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendadikan
3.Permendiknas No.22 tahun 2006 tentang standar isi
4.Pemerdiknas No.23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan
5.Permendiknas No.24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas No.22 dan 23.

 Prinsip Pengembangan KTSP

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkunganya.
2.      Beragam dan Terpadu
3.      Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan,Teknologi dan Seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan global, nasional dan local.